973.250.000 saham MDKA milik rakyat Banyuwangi.
Nilainya bergerak setiap hari. Belum ada yang menjaganya.
Selama 11 tahun, nilai ini naik dari Rp 0,41 T ke puncak Rp 5,55 T, lalu turun hampir separuhnya. Semua tanpa sistem pengelolaan yang melindunginya.
Banyuwangi tidak kekurangan aset. Banyuwangi kekurangan sistem untuk mengelolanya secara profesional, terstruktur, dan bertanggung jawab.
Volatilitas Rp 2,27 T ke Rp 5,55 T dalam 11 tahun membuktikan bahwa tanpa sistem, nilai aset ini sepenuhnya bergantung pada pasar.
BPID didasarkan pada model yang sudah terbukti, dengan landasan hukum yang kuat dan mekanisme pengawasan berlapis.
| Kekhawatiran Umum | Fakta di Lapangan |
|---|---|
| "Ini spekulasi saham" | Mengelola aset yang sudah dimiliki secara strategis, bukan membeli saham baru. Spekulasi dilarang secara hukum. |
| "Ini uang keluar dari APBD" | Modal dasar adalah saham yang sudah ada, bukan belanja baru. Tetap dalam sistem keuangan dan neraca daerah. |
| "Risiko harga turun membahayakan" | BPID justru dibentuk untuk memitigasi risiko ini, melalui diversifikasi, kebijakan investasi terstruktur, dan manajemen risiko aktif. |
| "DPRD kehilangan kontrol aset" | DPRD memegang persetujuan mutlak atas setiap keputusan strategis. Kontrol justru lebih kuat dibanding kondisi saat ini. |
Dari Raperda hingga BPID beroperasi penuh. Setiap langkah terstruktur dan dapat diverifikasi.
Aset ini milik seluruh rakyat Banyuwangi. Pastikan ia dikelola dengan benar, untuk generasi hari ini dan yang akan datang.